Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik (kanan) memasuki ruang sidang saat akan menjadi saksi dalam persidangan kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi dengan terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/7/2016). Sidang beragendakan keterangan empat orang saksi, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Muhammad Ongen Sangaji, dan Ketua Fraksi PKS Selamat Nurdin.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Terdakwa kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Ariesman Widjaja (kiri) memasuki ruang persidangan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/7/2016). Sidang beragendakan keterangan empat orang saksi, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Muhammad Ongen Sangaji, dan Ketua Fraksi PKS Selamat Nurdin.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memasuki ruang sidang saat akan menjadi saksi dalam persidangan kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi dengan terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/7/2016). Sidang beragendakan keterangan empat orang saksi yaitu Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Muhammad Ongen Sangaji, dan Ketua Fraksi PKS Selamat Nurdin.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Terdakwa kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Ariesman Widjaja (kiri) dan Trinanda Prihantoro (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/7/2016). Sidang tersebut beragendakan keterangan empat orang saksi, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Muhammad Ongen Sangaji, dan Ketua Fraksi PKS Selamat Nurdin.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

4 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Ariesman Widjaja

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sidang tersebut beragendakan keterangan empat orang saksi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya