Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Kepala bidang Piutang Negara Kanwil Jakarta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Husbi Waris (tengah) memakai rompi tahanan dikawal petugas saat usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (20/7/2016). Penyidik Jampidsus Kejagung menahan Husbi Waris atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan asset eks PT Perusahaan Pengelolaan Asset (PPA) pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu pada 2010-2015. Husbi menerima setoran sebesar Rp5.299.969.067 dan merugikan negara sekira Rp13 miliar.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Kepala bidang Piutang Negara Kanwil Jakarta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Husbi Waris (tengah) memakai rompi tahanan dikawal petugas saat usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (20/7/2016). Penyidik Jampidsus Kejagung menahan Husbi Waris atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan asset eks PT Perusahaan Pengelolaan Asset (PPA) pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu pada 2010-2015. Husbi menerima setoran sebesar Rp5.299.969.067 dan merugikan negara sekira Rp13 miliar.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Kepala bidang Piutang Negara Kanwil Jakarta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Husbi Waris (tengah) memakai rompi tahanan dikawal petugas saat usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (20/7/2016). Penyidik Jampidsus Kejagung menahan Husbi Waris atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan asset eks PT Perusahaan Pengelolaan Asset (PPA) pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu pada 2010-2015. Husbi menerima setoran sebesar Rp5.299.969.067 dan merugikan negara sekira Rp13 miliar.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kejaksaan Agung Tahan Husbi Waris

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Penyidik Jampidsus Kejagung menahan Husbi Waris atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan asset eks PT Perusahaan Pengelolaan Asset (PPA).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya