Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Terdakwa kasus suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja (kedua kanan) berbincang dengan ajudannya Trinanda Prihantoro (kanan) yang juga terdakwa sebelum mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2016). Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro didakwa bersama-sama menyuap Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi sebesar Rp2 miliar untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi (RWZP3K) DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Dua terdakwa kasus suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja (kedua kiri) dan ajudannya Trinanda Prihantoro (kiri) bergegas usai mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2016). Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro didakwa bersama-sama menyuap Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi sebesar Rp2 miliar untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi (RWZP3K) DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Dua terdakwa kasus suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja (kanan) dan ajudannya Trinanda Prihantoro (kiri) mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2016). Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro didakwa bersama-sama menyuap Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi sebesar Rp2 miliar untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi (RWZP3K) DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Dua terdakwa kasus suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja (kanan) dan ajudannya Trinanda Prihantoro (kiri) mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2016). Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro didakwa bersama-sama menyuap Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi sebesar Rp2 miliar untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi (RWZP3K) DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Terdakwa kasus suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja (kiri) berjalan menuju ruang sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2016). Ariesman Widjaja didakwa menyuap Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi sebesar Rp2 miliar untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi (RWZP3K) DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Terdakwa kasus suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2016). Ariesman Widjaja didakwa menyuap Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi sebesar Rp2 miliar untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi (RWZP3K) DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Dakwaan Ariesman dan Trinanda

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ariesman Widjaja didakwa menyuap Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi sebesar Rp2 miliar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya