Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Terdakwa kasus dugaan suap persetujuan APBD Provinsi Sumatera Utara Chaidir Ritonga memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2016). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Tiga terdakwa kasus dugaan suap persetujuan APBD Provinsi Sumatera Utara, Saleh Bangun (kiri), Chaidir Ritonga (tengah) dan Ajib Shah (kanan) menunggu dimulainya sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2016). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan masing-masing terdakwa.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Terdakwa kasus dugaan suap persetujuan APBD Provinsi Sumatera Utara, Saleh Bangun memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2016). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Terdakwa kasus dugaan suap persetujuan APBD Provinsi Sumatera Utara, Ajib Shah mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2016). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kasus Suap APBD Sumut

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terdakwa kasus dugaan suap persetujuan APBD Provinsi Sumatera Utara, Ajib Shah mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya