Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Ketua KPU Husni Kamil Manik (tengah) didampingi komisioner Hadar Nafis Gumay (kiri) dan Ida Budhiati memimpin uji publik rancangan peraturan KPU tentang pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 2017 di Kantor KPU Jakarta, Senin (18/4/2016). Uji publik itu dalam rangka penyempurnaan perubahan peraturan KPU terkait tahapan pemilihan seperti pencalonan, norma, standar, prosedur, kebutuhan (NSPK), kampanye dan perhitangan suara.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Ketua KPU Husni Kamil Manik (tengah) didampingi komisioner (kiri ke kanan) Arief Budiman, Hadar Nafis Gumay, Ida Budhiati dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah memimpin uji publik rancangan peraturan KPU tentang pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 2017 di Kantor KPU Jakarta, Senin (18/4/2016). Uji publik itu dalam rangka penyempurnaan perubahan peraturan KPU terkait tahapan pemilihan seperti pencalonan, norma, standar, prosedur, kebutuhan (NSPK), kampanye dan perhitangan suara.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Ketua KPU Husni Kamil Manik (tengah) didampingi komisioner Arief Budiman (kiri) dan Ida Budhiati memimpin uji publik rancangan peraturan KPU tentang pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 2017 di Kantor KPU Jakarta, Senin (18/4/2016). Uji publik itu dalam rangka penyempurnaan perubahan peraturan KPU terkait tahapan pemilihan seperti pencalonan, norma, standar, prosedur, kebutuhan (NSPK), kampanye dan perhitangan suara.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kanan) berbincang dengan komisioner Sigit Pamungkas (tengah) dan Hadar Nafis Gumay ketika memimpin uji publik rancangan peraturan KPU tentang pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 2017 di Kantor KPU Jakarta, Senin (18/4/2016). Uji publik itu dalam rangka penyempurnaan perubahan peraturan KPU terkait tahapan pemilihan seperti pencalonan, norma, standar, prosedur, kebutuhan (NSPK), kampanye dan perhitangan suara.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Rancangan Peraturan KPU Terkait Pilkada

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Uji publik itu dalam rangka penyempurnaan perubahan peraturan KPU.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Kpu
Foto Lainnya