Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 11
Perbesar
img-1
Petugas Satpol PP menggunakan alat berat (Beko) untuk merubuhkan bangunan liar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta, Kamis (7/4/2016). Pemkot DKI Jakarta Selatan membongkar sebanyak 225 bangunan liar yang berada di kawasan TPU Kampung Pulo untuk mengembalikan TPU sebagai mana fungsinya.
Foto 2 / 11
Perbesar
img-2
Petugas Satpol PP menggunakan alat berat (Beko) untuk merubuhkan bangunan liar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta, Kamis (7/4/2016). Pemkot DKI Jakarta Selatan membongkar sebanyak 225 bangunan liar yang berada di kawasan TPU Kampung Pulo untuk mengembalikan TPU sebagai mana fungsinya.
Foto 3 / 11
Perbesar
img-3
Petugas Satpol PP menggunakan alat berat (Beko) untuk merubuhkan bangunan liar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta, Kamis (7/4/2016). Pemkot DKI Jakarta Selatan membongkar sebanyak 225 bangunan liar yang berada di kawasan TPU Kampung Pulo untuk mengembalikan TPU sebagai mana fungsinya.
Foto 4 / 11
Perbesar
img-4
Warga membawa perabotan rumah tangga saat pembongkaran bangunan liar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta, Kamis (7/4/2016). Pemkot DKI Jakarta Selatan membongkar sebanyak 225 bangunan liar yang berada di kawasan TPU Kampung Pulo untuk mengembalikan TPU sebagai mana fungsinya.
Foto 5 / 11
Perbesar
img-5
Warga membawa perabotan rumah tangga saat pembongkaran bangunan liar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta, Kamis (7/4/2016). Pemkot DKI Jakarta Selatan membongkar sebanyak 225 bangunan liar yang berada di kawasan TPU Kampung Pulo untuk mengembalikan TPU sebagai mana fungsinya.
Foto 6 / 11
Perbesar
img-6
Petugas Satpol PP berada di lokasi pembongkaran bangunan liar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta, Kamis (7/4/2016). Pemkot DKI Jakarta Selatan membongkar sebanyak 225 bangunan liar yang berada di kawasan TPU Kampung Pulo untuk mengembalikan TPU sebagai mana fungsinya.
Foto 7 / 11
Perbesar
img-7
Petugas Satpol PP berada di lokasi pembongkaran bangunan liar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta, Kamis (7/4/2016). Pemkot DKI Jakarta Selatan membongkar sebanyak 225 bangunan liar yang berada di kawasan TPU Kampung Pulo untuk mengembalikan TPU sebagai mana fungsinya.
Foto 8 / 11
Perbesar
img-8
Petugas Satpol PP berada di lokasi pembongkaran bangunan liar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta, Kamis (7/4/2016). Pemkot DKI Jakarta Selatan membongkar sebanyak 225 bangunan liar yang berada di kawasan TPU Kampung Pulo untuk mengembalikan TPU sebagai mana fungsinya.
Foto 9 / 11
Perbesar
img-9
Petugas Satpol PP berada di lokasi pembongkaran bangunan liar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta, Kamis (7/4/2016). Pemkot DKI Jakarta Selatan membongkar sebanyak 225 bangunan liar yang berada di kawasan TPU Kampung Pulo untuk mengembalikan TPU sebagai mana fungsinya.
Foto 10 / 11
Perbesar
img-10
Petugas Satpol PP berada di lokasi pembongkaran bangunan liar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta, Kamis (7/4/2016). Pemkot DKI Jakarta Selatan membongkar sebanyak 225 bangunan liar yang berada di kawasan TPU Kampung Pulo untuk mengembalikan TPU sebagai mana fungsinya.
Foto 11 / 11
Perbesar
img-11
Petugas Satpol PP menggunakan alat berat (Beko) untuk merubuhkan bangunan liar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta, Kamis (7/4/2016). Pemkot DKI Jakarta Selatan membongkar sebanyak 225 bangunan liar yang berada di kawasan TPU Kampung Pulo untuk mengembalikan TPU sebagai mana fungsinya.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pembongkaran Bangunan Liar di TPU Menteng Pulo

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pemkot DKI Jakarta Selatan membongkar sebanyak 225 bangunan liar yang berada di kawasan TPU Kampung Pulo.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya