Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar Tidak Berizin di Cibitung

Kamis 31 Maret 2022 12:18 WIB
A
A
A

Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengangkat lemari kaca saat penertiban bangunan liar di Jalan Bosih Raya Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (31/3/2022). Pemerintah setempat menertibkan 64 bangunan liar berupa tempat tinggal dan tempat usaha yang tidak memiliki izin. 

 

(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya