Satpol PP Bongkar Bangunan Liar Tidak Berizin di Cibitung
Kamis 31 Maret 2022 12:18 WIB
A
A
A
Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengangkat lemari kaca saat penertiban bangunan liar di Jalan Bosih Raya Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (31/3/2022). Pemerintah setempat menertibkan 64 bangunan liar berupa tempat tinggal dan tempat usaha yang tidak memiliki izin.
(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya