Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberi keterangan pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (15/3/2016). Menkominfo belum akan memblokir aplikasi transportasi berbasis daring (online) seperti Uber dan Grab Car sebagaimana direkomendasikan Kementerian Perhubungan.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberi keterangan pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (15/3/2016). Menkominfo belum akan memblokir aplikasi transportasi berbasis daring (online) seperti Uber dan Grab Car sebagaimana direkomendasikan Kementerian Perhubungan.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberi keterangan pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (15/3/2016). Menkominfo belum akan memblokir aplikasi transportasi berbasis daring (online) seperti Uber dan Grab Car sebagaimana direkomendasikan Kementerian Perhubungan.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bersiap memberi keterangan pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (15/3/2016). Menkominfo belum akan memblokir aplikasi transportasi berbasis daring (online) seperti Uber dan Grab Car sebagaimana direkomendasikan Kementerian Perhubungan.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bersiap memberi keterangan pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (15/3/2016). Menkominfo belum akan memblokir aplikasi transportasi berbasis daring (online) seperti Uber dan Grab Car sebagaimana direkomendasikan Kementerian Perhubungan.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberi keterangan pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (15/3/2016). Menkominfo belum akan memblokir aplikasi transportasi berbasis daring (online) seperti Uber dan Grab Car sebagaimana direkomendasikan Kementerian Perhubungan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Menkominfo Tanggapi Transportasi Darling

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Menkominfo belum akan memblokir aplikasi transportasi berbasis daring (online) seperti Uber dan Grab Car.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya