Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (8/3/2016). Nurhadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisno dalam kasus dugaan suap terkait penundaan salinan putusan kasasi.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (8/3/2016). Nurhadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisno dalam kasus dugaan suap terkait penundaan salinan putusan kasasi.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (8/3/2016). Nurhadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisno dalam kasus dugaan suap terkait penundaan salinan putusan kasasi.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (8/3/2016). Nurhadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisno dalam kasus dugaan suap terkait penundaan salinan putusan kasasi.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (8/3/2016). Nurhadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisno dalam kasus dugaan suap terkait penundaan salinan putusan kasasi.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (8/3/2016). Nurhadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisno dalam kasus dugaan suap terkait penundaan salinan putusan kasasi.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (8/3/2016). Nurhadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisno dalam kasus dugaan suap terkait penundaan salinan putusan kasasi.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Periksa Sekretaris MA

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (8/3/2016).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya