Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Pengacara Jessica Wongso, Yudi Wibowo Sukinto saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016). Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto datang untuk mendampingi Jessica Kumala Wongso (27) membuat berita acara pemeriksaan (BAP) usai Jessica ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Pengacara Jessica Wongso, Yudi Wibowo Sukinto saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016). Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto datang untuk mendampingi Jessica Kumala Wongso (27) membuat berita acara pemeriksaan (BAP) usai Jessica ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Pengacara Jessica Wongso, Yudi Wibowo Sukinto saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016). Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto datang untuk mendampingi Jessica Kumala Wongso (27) membuat berita acara pemeriksaan (BAP) usai Jessica ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Pengacara Jessica Wongso, Yudi Wibowo Sukinto saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016). Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto datang untuk mendampingi Jessica Kumala Wongso (27) membuat berita acara pemeriksaan (BAP) usai Jessica ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Pengacara Jessica Wongso, Yudi Wibowo Sukinto saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016). Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto datang untuk mendampingi Jessica Kumala Wongso (27) membuat berita acara pemeriksaan (BAP) usai Jessica ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kuasa Hukum Jessica Kembali Datangi Polda

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pengacara Jessica Wongso, Yudi Wibowo Sukinto saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016). Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto datang untuk mendampingi Jessica Kumala Wongso (27) membuat berita acara pemeriksaan (BAP) usai Jessica ditetapkan sebagai
tersangka dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya