Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 12
Perbesar
img-1
Sejumlah tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkotika dan miras senlai Rp25,9 miliar yang disita sejak Oktober-Desember 2015.
Foto 2 / 12
Perbesar
img-2
Sejumlah tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkotika dan miras senlai Rp25,9 miliar yang disita sejak Oktober-Desember 2015.
Foto 3 / 12
Perbesar
img-3
Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika dan miras senlai Rp25,9 miliar yang disita sejak Oktober-Desember 2015. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 19 tersangka.
Foto 4 / 12
Perbesar
img-4
Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika dan miras senlai Rp25,9 miliar yang disita sejak Oktober-Desember 2015. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 19 tersangka.
Foto 5 / 12
Perbesar
img-5
Petugas memusnahkan ekstasi di Polsek Palmerah, Jakarta, Rabu (23/12/2015). Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika dan miras senlai Rp25,9 miliar yang disita sejak Oktober-Desember 2015. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 19 tersangka.
Foto 6 / 12
Perbesar
img-6
Petugas memusnahkan pil ekstasi di Polsek Palmerah, Jakarta, Rabu (23/12/2015). Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika dan miras senlai Rp25,9 miliar yang disita sejak Oktober-Desember 2015. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 19 tersangka.
Foto 7 / 12
Perbesar
img-7
Kendaraan berat memusnahkan minuman keras (miras) di Polsek Palmerah, Jakarta, Rabu (23/12/2015). Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika dan miras senlai Rp25,9 miliar yang disita sejak Oktober-Desember 2015. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 19 tersangka.
Foto 8 / 12
Perbesar
img-8
Kendaraan berat memusnahkan minuman keras (miras) di Polsek Palmerah, Jakarta, Rabu (23/12/2015). Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika dan miras senlai Rp25,9 miliar yang disita sejak Oktober-Desember 2015. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 19 tersangka.
Foto 9 / 12
Perbesar
img-9
Petugas memusnahkan barang bukti narkoba dengan cara dibakar di Polsek Palmerah, Jakarta, Rabu (23/12/2015). Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) senlai Rp25,9 miliar yang disita sejak Oktober-Desember 2015. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 19 tersangka.
Foto 10 / 12
Perbesar
img-10
Petugas memusnahkan barang bukti narkoba dengan cara dibakar di Polsek Palmerah, Jakarta, Rabu (23/12/2015). Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) senlai Rp25,9 miliar yang disita sejak Oktober-Desember 2015. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 19 tersangka.
Foto 11 / 12
Perbesar
img-11
Sejumlah tersangka berada di dalam mobil sebelum pemusnahan narkotika dan miras di Polsek Palmerah, Jakarta, Rabu (23/12/2015). Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) senlai Rp25,9 miliar yang disita sejak Oktober-Desember 2015. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 19 tersangka.
Foto 12 / 12
Perbesar
img-12
Petugas memusnahkan barang bukti narkoba dengan cara dibakar di Polsek Palmerah, Jakarta, Rabu (23/12/2015). Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) senlai Rp25,9 miliar yang disita sejak Oktober-Desember 2015. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 19 tersangka.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemusnahan Narkotika dan Miras Senilai Rp25,9 M

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) senlai Rp25,9 miliar yang disita sejak Oktober-Desember 2015.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya