Pemusnahan Narkotika dan Miras Senilai Rp25,9 M
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) senlai Rp25,9 miliar yang disita sejak Oktober-Desember 2015.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya