Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/9/2015). Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli berencana memangkas 124 aturan perizinan ekspor-impor yang menumpuk di 20 kementerian dan lembaga menjadi 41 peraturan, guna mempercepat realisasi program pemerintah terkait hal tersebut khususnya dalam mengatasi masalah dwelling time atau waktu bongkar muat peti kemas di pelabuhan.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/9/2015). Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli berencana memangkas 124 aturan perizinan ekspor-impor yang menumpuk di 20 kementerian dan lembaga menjadi 41 peraturan, guna mempercepat realisasi program pemerintah terkait hal tersebut khususnya dalam mengatasi masalah dwelling time atau waktu bongkar muat peti kemas di pelabuhan.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/9/2015). Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli berencana memangkas 124 aturan perizinan ekspor-impor yang menumpuk di 20 kementerian dan lembaga menjadi 41 peraturan, guna mempercepat realisasi program pemerintah terkait hal tersebut khususnya dalam mengatasi masalah dwelling time atau waktu bongkar muat peti kemas di pelabuhan.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/9/2015). Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli berencana memangkas 124 aturan perizinan ekspor-impor yang menumpuk di 20 kementerian dan lembaga menjadi 41 peraturan, guna mempercepat realisasi program pemerintah terkait hal tersebut khususnya dalam mengatasi masalah dwelling time atau waktu bongkar muat peti kemas di pelabuhan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemangkasan Aturan Ekspor-Impor

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/9/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya