Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Petugas KPU Provinsi DKI Jakarta memindahkan kotak suara setelah adanya ultimatum 30 hari dari Pemprov agar segera mengosongkan tempat tersebut, di Kelurahan Gambir, Jakarta, Sabtu (8/8/2015). KPU Provinsi DKI Jakarta menyayangkan ultimatum tersebut dan lokasi baru di Gedung Mitra Praja Sunter dianggap tidak strategis serta rawan banjir.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Petugas KPU Provinsi DKI Jakarta memindahkan kotak suara setelah adanya ultimatum 30 hari dari Pemprov agar segera mengosongkan tempat tersebut, di Kelurahan Gambir, Jakarta, Sabtu (8/8/2015). KPU Provinsi DKI Jakarta menyayangkan ultimatum tersebut dan lokasi baru di Gedung Mitra Praja Sunter dianggap tidak strategis serta rawan banjir.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Petugas KPU Provinsi DKI Jakarta memindahkan kotak suara setelah adanya ultimatum 30 hari dari Pemprov agar segera mengosongkan tempat tersebut, di Kelurahan Gambir, Jakarta, Sabtu (8/8/2015). KPU Provinsi DKI Jakarta menyayangkan ultimatum tersebut dan lokasi baru di Gedung Mitra Praja Sunter dianggap tidak strategis serta rawan banjir.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Petugas KPU Provinsi DKI Jakarta memindahkan kotak suara setelah adanya ultimatum 30 hari dari Pemprov agar segera mengosongkan tempat tersebut, di Kelurahan Gambir, Jakarta, Sabtu (8/8/2015). KPU Provinsi DKI Jakarta menyayangkan ultimatum tersebut dan lokasi baru di Gedung Mitra Praja Sunter dianggap tidak strategis serta rawan banjir.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Petugas KPU Provinsi DKI Jakarta memindahkan kotak suara setelah adanya ultimatum 30 hari dari Pemprov agar segera mengosongkan tempat tersebut, di Kelurahan Gambir, Jakarta, Sabtu (8/8/2015). KPU Provinsi DKI Jakarta menyayangkan ultimatum tersebut dan lokasi baru di Gedung Mitra Praja Sunter dianggap tidak strategis serta rawan banjir.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Petugas KPU Provinsi DKI Jakarta memindahkan kotak suara setelah adanya ultimatum 30 hari dari Pemprov agar segera mengosongkan tempat tersebut, di Kelurahan Gambir, Jakarta, Sabtu (8/8/2015). KPU Provinsi DKI Jakarta menyayangkan ultimatum tersebut dan lokasi baru di Gedung Mitra Praja Sunter dianggap tidak strategis serta rawan banjir.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemindahan Kantor KPU DKI Jakarta

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

KPU Provinsi DKI Jakarta menyayangkan ultimatum tersebut dan lokasi baru di Gedung Mitra Praja Sunter dianggap tidak strategis serta rawan banjir.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya