Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Mendikbud Anies Baswedan (kiri) bertanya kepada panitia penyelenggara Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) ketika melakukan peninjauan mendadak ke SMA Negeri 2 Tangerang, Banten, Rabu (29/7/2015). Dalam kunjungan ke tiga sekolah di Kota Tangerang tersebut, Mendikbud masih menemukan praktik yang menjurus pada perpeloncoan terhadap peserta didik baru yang melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2014 tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Siswa baru memakai berbagai atribut yang tidak sesuai dengan proses belajar mengajar ketika mengikuti Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) di SMK Yuppentek 1 Tangerang, Banten, Rabu (29/7/2015). Dalam kunjungan ke tiga sekolah di Kota Tangerang, Mendikbud Anies Baswedan masih menemukan praktik yang menjurus pada perpeloncoan terhadap peserta didik baru yang melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2014 tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Siswa baru memakai berbagai atribut yang tidak sesuai dengan proses belajar mengajar ketika mengikuti Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) di SMK Yuppentek 1 Tangerang, Banten, Rabu (29/7/2015). Dalam kunjungan ke tiga sekolah di Kota Tangerang, Mendikbud Anies Baswedan masih menemukan praktik yang menjurus pada perpeloncoan terhadap peserta didik baru yang melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2014 tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Seorang siswa baru menunjukkan sepasang sepatu miliknya yang bertalikan tali rafia ketika mengikuti Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) di SMK Negeri 4 Tangerang, Banten, Rabu (29/7/2015). Dalam kunjungan ke tiga sekolah di Kota Tangerang, Mendikbud Anies Baswedan masih menemukan praktik yang menjurus pada perpeloncoan terhadap peserta didik baru yang melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2014 tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Mendikbud Anies Baswedan (kanan) melakukan peninjauan mendadak ke SMA Negeri 2 Tangerang, Banten, Rabu (29/7/2015). Dalam kunjungan ke tiga sekolah di Kota Tangerang tersebut, Mendikbud masih menemukan praktik yang menjurus pada perpeloncoan terhadap peserta didik baru yang melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2014 tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Mendikbud Pantau Masa Orientasi Siswa Baru

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mendikbud Anies Baswedan (kanan) melakukan peninjauan mendadak ke SMA Negeri 2 Tangerang, Banten, Rabu (29/7/2015).
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya