Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/20068/rilis-narkotika-jaringan-internasional
Foto 1 / 9
Perbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian (tengah) didampingi Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Anjar Pramuka Putra, dan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto memegang barang bukti sabu saat rilis pengungkapan narkotika jenis sabu jaringan internasional Guangzhou-Jakarta, di Gedung Direktorat Resnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Polisi menyita ratusan kilogram Sabu senilai lebih kurang Rp106 miliar dan tujuh tersangka dua diantaranya warga negara asing.
Foto 2 / 9
Perbesar
Petugas merapihkan barang bukti jenis sabu saat rilis pengungkapan narkotika jenis sabu jaringan internasional Guangzhou-Jakarta, di Gedung Direktorat Resnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Polisi menyita ratusan kilogram Sabu senilai lebih kurang Rp106 miliar dan tujuh tersangka dua diantaranya warga negara asing.
Foto 3 / 9
Perbesar
Petugas merapihkan barang bukti jenis sabu saat rilis pengungkapan narkotika jenis sabu jaringan internasional Guangzhou-Jakarta, di Gedung Direktorat Resnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Polisi menyita ratusan kilogram Sabu senilai lebih kurang Rp106 miliar dan tujuh tersangka dua diantaranya warga negara asing.
Foto 4 / 9
Perbesar
Petugas merapihkan barang bukti jenis sabu saat rilis pengungkapan narkotika jenis sabu jaringan internasional Guangzhou-Jakarta, di Gedung Direktorat Resnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Polisi menyita ratusan kilogram Sabu senilai lebih kurang Rp106 miliar dan tujuh tersangka dua diantaranya warga negara asing.
Foto 5 / 9
Perbesar
Sejumlah tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan narkotika jenis sabu jaringan internasional Guangzhou-Jakarta, di Gedung Direktorat Resnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Polisi menyita ratusan kilogram Sabu senilai lebih kurang Rp106 miliar dan tujuh tersangka dua diantaranya warga negara asing.
Foto 6 / 9
Perbesar
Sejumlah tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan narkotika jenis sabu jaringan internasional Guangzhou-Jakarta, di Gedung Direktorat Resnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Polisi menyita ratusan kilogram Sabu senilai lebih kurang Rp106 miliar dan tujuh tersangka dua diantaranya warga negara asing.
Foto 7 / 9
Perbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian memegang barang bukti sabu saat rilis pengungkapan narkotika jenis sabu jaringan internasional Guangzhou-Jakarta, di Gedung Direktorat Resnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Polisi menyita ratusan kilogram Sabu senilai lebih kurang Rp106 miliar dan tujuh tersangka dua diantaranya warga negara asing.
Foto 8 / 9
Perbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian (tengah) didampingi Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Anjar Pramuka Putra, dan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto memegang barang bukti sabu saat rilis pengungkapan narkotika jenis sabu jaringan internasional Guangzhou-Jakarta, di Gedung Direktorat Resnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Polisi menyita ratusan kilogram Sabu senilai lebih kurang Rp106 miliar dan tujuh tersangka dua diantaranya warga negara asing.
Foto 9 / 9
Perbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian (tengah) didampingi Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Anjar Pramuka Putra, dan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto memegang barang bukti sabu saat rilis pengungkapan narkotika jenis sabu jaringan internasional Guangzhou-Jakarta, di Gedung Direktorat Resnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Polisi menyita ratusan kilogram Sabu senilai lebih kurang Rp106 miliar dan tujuh tersangka dua diantaranya warga negara asing.
Advertisement
Rilis Narkotika Jaringan Internasional
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Polisi menyita ratusan kilogram Sabu senilai lebih kurang Rp106 miliar dan tujuh tersangka dua diantaranya warga negara asing.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya