Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/19992/anas-dipindahkan-ke-lapas-sukamiskin
Foto 1 / 11
Perbesar
Terpidana kasus korupsi dan pencucian uang proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Orahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Anas Urbaningrum, berada di dalam mobil tahanan sesaat setelah keluar dari Rutan KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Menurut Anas, pemindahan dirinya lantaran mengikuti program "Mondok Ramadan".
Foto 2 / 11
Perbesar
Terpidana kasus korupsi dan pencucian uang proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Orahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Anas Urbaningrum, menjawab pertanyaan wartawan sesaat setelah keluar dari Rutan KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Menurut Anas, pemindahan dirinya lantaran mengikuti program "Mondok Ramadan".
Foto 3 / 11
Perbesar
Terpidana kasus korupsi dan pencucian uang proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Orahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Anas Urbaningrum, menjawab pertanyaan wartawan sesaat setelah keluar dari Rutan KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Menurut Anas, pemindahan dirinya lantaran mengikuti program "Mondok Ramadan".
Foto 4 / 11
Perbesar
Terpidana kasus korupsi dan pencucian uang proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Orahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Anas Urbaningrum, menjawab pertanyaan wartawan sesaat setelah keluar dari Rutan KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Menurut Anas, pemindahan dirinya lantaran mengikuti program "Mondok Ramadan".
Foto 5 / 11
Perbesar
Terpidana kasus korupsi dan pencucian uang proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Orahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Anas Urbaningrum, menjawab pertanyaan wartawan sesaat setelah keluar dari Rutan KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Menurut Anas, pemindahan dirinya lantaran mengikuti program "Mondok Ramadan".
Foto 6 / 11
Perbesar
Terpidana kasus korupsi dan pencucian uang proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Orahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Anas Urbaningrum, keluar dari Rutan KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Menurut Anas, pemindahan dirinya lantaran mengikuti program "Mondok Ramadan".
Foto 7 / 11
Perbesar
Terpidana kasus korupsi dan pencucian uang proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Orahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Anas Urbaningrum, keluar dari Rutan KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Menurut Anas, pemindahan dirinya lantaran mengikuti program "Mondok Ramadan".
Foto 8 / 11
Perbesar
Terpidana kasus korupsi dan pencucian uang proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Orahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Anas Urbaningrum, keluar dari Rutan KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Menurut Anas, pemindahan dirinya lantaran mengikuti program "Mondok Ramadan".
Foto 9 / 11
Perbesar
Terpidana kasus korupsi dan pencucian uang proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Orahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Anas Urbaningrum, menjawab pertanyaan wartawan sesaat setelah keluar dari Rutan KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Menurut Anas, pemindahan dirinya lantaran mengikuti program "Mondok Ramadan".
Foto 10 / 11
Perbesar
Terpidana kasus korupsi dan pencucian uang proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Orahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Anas Urbaningrum, keluar dari Rutan KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Menurut Anas, pemindahan dirinya lantaran mengikuti program "Mondok Ramadan".
Foto 11 / 11
Perbesar
Terpidana kasus korupsi dan pencucian uang proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Orahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Anas Urbaningrum, melakukan salam hormat sesaat setelah keluar dari Rutan KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Menurut Anas, pemindahan dirinya lantaran mengikuti program "Mondok Ramadan".
Advertisement
Anas Dipindahkan ke Lapas Sukamiskin
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Terpidana kasus korupsi dan pencucian uang proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Orahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Anas Urbaningrum, keluar dari Rutan KPK, Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya