Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/19726/desak-pemerintah-bentuk-pengadilan-ham-ad-hoc
Foto 1 / 8
Perbesar
Korban dan keluarga korban HAM yang tergabung dalam Kontras mendatangi Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015). Kedatangan mereka guna mendesak Kejagung dan Presiden untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc serta menyelesaikan penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Foto 2 / 8
Perbesar
Seorang petugas berdiri di balik pagar Gedung Kejaksaan Agung, saat unjuk rasa korban dan keluarga korban HAM. Kedatangan mereka guna mendesak Kejagung dan Presiden untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc serta menyelesaikan penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Foto 3 / 8
Perbesar
Seorang anak berdiri di depan pagar Gedung Kejaksaan Agung, saat unjuk rasa korban dan keluarga korban HAM. Kedatangan mereka guna mendesak Kejagung dan Presiden untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc serta menyelesaikan penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Foto 4 / 8
Perbesar
Seorang anak duduk di depan pagar Gedung Kejaksaan Agung, saat unjuk rasa korban dan keluarga korban HAM. Kedatangan mereka guna mendesak Kejagung dan Presiden untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc serta menyelesaikan penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Foto 5 / 8
Perbesar
Keluarga korban HAM melihat ke arah Gedung Kejaksaan Agung, saat unjuk rasa korban dan keluarga korban HAM. Kedatangan mereka guna mendesak Kejagung dan Presiden untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc serta menyelesaikan penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Foto 6 / 8
Perbesar
Tangan seseorang memegang pagar Gedung Kejaksaan Agung, saat unjuk rasa korban dan keluarga korban HAM. Kedatangan mereka guna mendesak Kejagung dan Presiden untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc serta menyelesaikan penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Foto 7 / 8
Perbesar
Korban dan keluarga korban HAM yang tergabung dalam Kontras mendatangi Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015). Kedatangan mereka guna mendesak Kejagung dan Presiden untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc serta menyelesaikan penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Foto 8 / 8
Perbesar
Korban dan keluarga korban HAM yang tergabung dalam Kontras mendatangi Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015). Kedatangan mereka guna mendesak Kejagung dan Presiden untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc serta menyelesaikan penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Advertisement
Desak Pemerintah Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Tangan seseorang memegang pagar Gedung Kejaksaan Agung, saat unjuk rasa korban dan keluarga korban HAM.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya