Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Pemegang saham pengendali/pemilik PT Antaboga Delta Securitas Robert Tantular tertunduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/5/2015). Robert Tantular divonis bersalah dan dihukum satu tahun penjara dan denda Rp2,5 miliar subsider tiga bulan penjara oleh majelis hakim. Robert terbukti secara sah dan meyakinkan menipu 1.118 investor Antaboga dan melakukan tindak pidana pencucian uang sehingga merugikan investor Antaboga lebih dari Rp1 triliun.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Pemegang saham pengendali/pemilik PT Antaboga Delta Securitas Robert Tantular tertunduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/5/2015). Robert Tantular divonis bersalah dan dihukum satu tahun penjara dan denda Rp2,5 miliar subsider tiga bulan penjara oleh majelis hakim. Robert terbukti secara sah dan meyakinkan menipu 1.118 investor Antaboga dan melakukan tindak pidana pencucian uang sehingga merugikan investor Antaboga lebih dari Rp1 triliun.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Pemegang saham pengendali/pemilik PT Antaboga Delta Securitas Robert Tantular tertunduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/5/2015). Robert Tantular divonis bersalah dan dihukum satu tahun penjara dan denda Rp2,5 miliar subsider tiga bulan penjara oleh majelis hakim. Robert terbukti secara sah dan meyakinkan menipu 1.118 investor Antaboga dan melakukan tindak pidana pencucian uang sehingga merugikan investor Antaboga lebih dari Rp1 triliun.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Vonis Robert Tantular

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pemegang saham pengendali/pemilik PT Antaboga Delta Securitas Robert Tantular tertunduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/5/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya