Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar (kiri) dan Kadiv Pembelaan Hak Sipil Politik KontraS Putri Kanesia menunjukkan foto terpidana mati kasus pembunuhan berencana di Nias bernama Yusman Telaumbanua saat jumpa pers tentang dugaan rekayasa kasus di Jakarta, Senin (16/3/2015). KontraS mengungkap kejanggalan dalam proses hukum yang dialami Yusman dan mendesak Menkumham untuk menjembatani penuntasan rekayasa kasus yang berujung pada vonis mati itu.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar (kiri) dan Kadiv Pembelaan Hak Sipil Politik KontraS Putri Kanesia usai menunjukkan foto terpidana mati kasus pembunuhan berencana di Nias bernama Yusman Telaumbanua pada jumpa pers tentang dugaan rekayasa kasus di Jakarta, Senin (16/3/2015). KontraS mengungkap kejanggalan dalam proses hukum yang dialami Yusman dan mendesak Menkumham untuk menjembatani penuntasan rekayasa kasus yang berujung pada vonis mati itu.?
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar saat jumpa pers tentang dugaan rekayasa kasus di Jakarta, Senin (16/3/2015). KontraS mengungkap kejanggalan dalam proses hukum yang dialami Yusman dan mendesak Menkumham untuk menjembatani penuntasan rekayasa kasus yang berujung pada vonis mati itu.?
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar (kiri) dan Kadiv Pembelaan Hak Sipil Politik KontraS Putri Kanesia menunjukkan foto terpidana mati kasus pembunuhan berencana di Nias bernama Yusman Telaumbanua saat jumpa pers tentang dugaan rekayasa kasus di Jakarta, Senin (16/3/2015). KontraS mengungkap kejanggalan dalam proses hukum yang dialami Yusman dan mendesak Menkumham untuk menjembatani penuntasan rekayasa kasus yang berujung pada vonis mati itu.?
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar (kiri) dan Kadiv Pembelaan Hak Sipil Politik KontraS Putri Kanesia menunjukkan foto terpidana mati kasus pembunuhan berencana di Nias bernama Yusman Telaumbanua saat jumpa pers tentang dugaan rekayasa kasus di Jakarta, Senin (16/3/2015). KontraS mengungkap kejanggalan dalam proses hukum yang dialami Yusman dan mendesak Menkumham untuk menjembatani penuntasan rekayasa kasus yang berujung pada vonis mati itu.?
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Koordinator KontraS Haris Azhar (kiri) dan Kadiv Pembelaan Hak Sipil Politik KontraS Putri Kanesia menunjukkan foto terpidana mati kasus pembunuhan berencana di Nias bernama Yusman Telaumbanua.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya