Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Sejumlah kendaraan melintas di jalan Tol Tangerang-Merak yang dioperasikan PT. Marga Mandalasakti (MMS) di Banten, Rabu (11/3/2015). Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada pengguna jasa jalan tol sebesar 10 persen akan dimulai pada 1 April.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Sejumlah kendaraan melintas di jalan Tol Lingkar Luar di Tangerang, Banten, Rabu (11/3/2015). Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada pengguna jasa jalan tol sebesar 10 persen akan dimulai pada 1 April.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Sejumlah kendaraan melintas di jalan Tol Tangerang-Merak yang dioperasikan PT. Marga Mandalasakti (MMS) di Banten, Rabu (11/3/2015). Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada pengguna jasa jalan tol sebesar 10 persen akan dimulai pada 1 April.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pajak Jalan Tol

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sejumlah kendaraan melintas di jalan Tol Tangerang-Merak yang dioperasikan PT. Marga Mandalasakti (MMS) di Banten, Rabu (11/3/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya