Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti kasus narkoba di lapangan Polsek Palmerah, Jakarta, Rabu (11/3/2015). Barang bukti yang dimusnahkan adalah 3,3 ton ganja, 2.538 butir ekstasi, dan 1.834 gram sabu-sabu dari 13 tersangka yang diamankan Satuan Unit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti kasus narkoba di lapangan Polsek Palmerah, Jakarta, Rabu (11/3/2015). Barang bukti yang dimusnahkan adalah 3,3 ton ganja, 2.538 butir ekstasi, dan 1.834 gram sabu-sabu dari 13 tersangka yang diamankan Satuan Unit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Para tersangka kasus narkoba ikut memusnahkan barang bukti kasus narkoba di lapangan Polsek Palmerah, Jakarta, Rabu (11/3/2015). Barang bukti yang dimusnahkan adalah 3,3 ton ganja, 2.538 butir ekstasi, dan 1.834 gram sabu-sabu dari 13 tersangka yang diamankan Satuan Unit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti kasus narkoba di lapangan Polsek Palmerah, Jakarta, Rabu (11/3/2015). Barang bukti yang dimusnahkan adalah 3,3 ton ganja, 2.538 butir ekstasi, dan 1.834 gram sabu-sabu dari 13 tersangka yang diamankan Satuan Unit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti kasus narkoba di lapangan Polsek Palmerah, Jakarta, Rabu (11/3/2015). Barang bukti yang dimusnahkan adalah 3,3 ton ganja, 2.538 butir ekstasi, dan 1.834 gram sabu-sabu dari 13 tersangka yang diamankan Satuan Unit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemusnahan Ganja 3.300 Kilogram

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti kasus narkoba di lapangan Polsek Palmerah, Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya