Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/18846/pemusnahan-ganja-3-300-kilogram
Foto 1 / 5
Perbesar
Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti kasus narkoba di lapangan Polsek Palmerah, Jakarta, Rabu (11/3/2015). Barang bukti yang dimusnahkan adalah 3,3 ton ganja, 2.538 butir ekstasi, dan 1.834 gram sabu-sabu dari 13 tersangka yang diamankan Satuan Unit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Foto 2 / 5
Perbesar
Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti kasus narkoba di lapangan Polsek Palmerah, Jakarta, Rabu (11/3/2015). Barang bukti yang dimusnahkan adalah 3,3 ton ganja, 2.538 butir ekstasi, dan 1.834 gram sabu-sabu dari 13 tersangka yang diamankan Satuan Unit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Foto 3 / 5
Perbesar
Para tersangka kasus narkoba ikut memusnahkan barang bukti kasus narkoba di lapangan Polsek Palmerah, Jakarta, Rabu (11/3/2015). Barang bukti yang dimusnahkan adalah 3,3 ton ganja, 2.538 butir ekstasi, dan 1.834 gram sabu-sabu dari 13 tersangka yang diamankan Satuan Unit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Foto 4 / 5
Perbesar
Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti kasus narkoba di lapangan Polsek Palmerah, Jakarta, Rabu (11/3/2015). Barang bukti yang dimusnahkan adalah 3,3 ton ganja, 2.538 butir ekstasi, dan 1.834 gram sabu-sabu dari 13 tersangka yang diamankan Satuan Unit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Foto 5 / 5
Perbesar
Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti kasus narkoba di lapangan Polsek Palmerah, Jakarta, Rabu (11/3/2015). Barang bukti yang dimusnahkan adalah 3,3 ton ganja, 2.538 butir ekstasi, dan 1.834 gram sabu-sabu dari 13 tersangka yang diamankan Satuan Unit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Advertisement
Pemusnahan Ganja 3.300 Kilogram
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti kasus narkoba di lapangan Polsek Palmerah, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya