Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Ketua Komnas HAM Hafid Abbas (tengah) didampingi Ketua Tim Investigasi Komnas Ham Nur Kholis (kanan), serta Wakil Ketua Tim Investigasi Sandrayati Moniaga, menunjukkan dokumen hasil investigasi pada kasus dugaan kriminalisasi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Jakarta, Rabu (4/2/2015). Hasil Investigasi menyimpulkan bahwa dugaan kriminalisasi pimpinan KPK merupakan tindakan penyalahgunaan kekuasaan/kewenangan oleh Kepolisian RI, ditunjukan dengan adanya penggunaan senjata laras panjang dan pemborgolan saat penahanan BW tanpa surat panggilan pemeriksaan.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Ketua Komnas HAM Hafid Abbas (kedua kiri) didampingi Ketua Tim Investigasi Komnas Ham Nur Kholis (kedua kanan), Wakil Ketua Tim Investigasi Sandrayati Moniaga (kiri), serta juru bicara Tim Investigasi Roichatul Aswidah memaparkan hasil investigasi pada kasus dugaan kriminalisasi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Jakarta, Rabu (4/2/2015). Hasil Investigasi menyimpulkan bahwa dugaan kriminalisasi pimpinan KPK merupakan tindakan penyalahgunaan kekuasaan/kewenangan oleh Kepolisian RI, ditunjukan dengan adanya penggunaan senjata laras panjang dan pemborgolan saat penahanan BW tanpa surat panggilan pemeriksaan.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Ketua Komnas HAM Hafid Abbas (kedua kiri) didampingi Ketua Tim Investigasi Komnas Ham Nur Kholis (tengah), Wakil Ketua Tim Investigasi Sandrayati Moniaga (kiri), juru bicara Tim Investigasi Roichatul Aswidah (kedua kanan) serta Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai memaparkan hasil investigasi pada kasus dugaan kriminalisasi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Jakarta, Rabu (4/2/2015). Hasil Investigasi menyimpulkan bahwa dugaan kriminalisasi pimpinan KPK merupakan tindakan penyalahgunaan kekuasaan/kewenangan oleh Kepolisian RI, ditunjukan dengan adanya penggunaan senjata laras panjang dan pemborgolan saat penahanan BW tanpa surat panggilan pemeriksaan.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Ketua Komnas HAM Hafid Abbas (kedua kiri) didampingi Ketua Tim Investigasi Komnas Ham Nur Kholis (kedua kanan), Wakil Ketua Tim Investigasi Sandrayati Moniaga (kiri), serta juru bicara Tim Investigasi Roichatul Aswidah memaparkan hasil investigasi pada kasus dugaan kriminalisasi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Jakarta, Rabu (4/2/2015). Hasil Investigasi menyimpulkan bahwa dugaan kriminalisasi pimpinan KPK merupakan tindakan penyalahgunaan kekuasaan/kewenangan oleh Kepolisian RI, ditunjukan dengan adanya penggunaan senjata laras panjang dan pemborgolan saat penahanan BW tanpa surat panggilan pemeriksaan.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Ketua Komnas HAM Hafid Abbas (tengah) didampingi Ketua Tim Investigasi Komnas Ham Nur Kholis (kanan) serta Wakil Ketua Tim Investigasi Sandrayati Moniaga (kiri) menunjukkan dokumen hasil investigasi pada kasus dugaan kriminalisasi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Jakarta, Rabu (4/2/2015). Hasil investigasi menyimpulkan bahwa dugaan kriminalisasi pimpinan KPK merupakan tindakan penyalahgunaan kekuasaan/kewenangan oleh Kepolisian RI, ditunjukan dengan adanya penggunaan senjata laras panjang dan pemborgolan saat penahanan BW tanpa surat panggilan pemeriksaan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Hasil Investigasi Komnas HAM

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Hasil investigasi Komnas HAM menyimpulkan, dugaan kriminalisasi pimpinan KPK merupakan tindakan penyalahgunaan kekuasaan/ kewenangan oleh Kepolisian RI.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya