Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Tersangka membawa barang bukti ganja di Kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat (16/1/2015). BNN memusnahkan barang bukti 35 kilogram ganja dari seorang kuli pasar berinisial MU serta 4 kilogram sabu-sabu dari seorang warga negara asing asal Nigeria berinisial UEA.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang disita dari tangan tersangka berinisial UEA di Kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat (16/1/2015). BNN memusnahkan barang bukti 35 kilogram ganja dari seorang kuli pasar berinisial MU serta 4 kilogram sabu-sabu dari seorang warga negara asing asal Nigeria berinisial UEA.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Tersangka memusnahkan barang bukti ganja di Kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat (16/1/2015). BNN memusnahkan barang bukti 35 kilogram ganja dari seorang kuli pasar berinisial MU serta 4 kilogram sabu-sabu dari seorang warga negara asing asal Nigeria berinisial UEA.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) bersiap memusnahkan barang bukti ganja dan sabu-sabu yang berhasil disita di Kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat (16/1/2015). BNN memusnahkan barang bukti 35 kilogram ganja dari seorang kuli pasar berinisial MU serta 4 kilogram sabu-sabu dari seorang warga negara asing asal Nigeria berinisial UEA.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti ganja di Kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat (16/1/2015). BNN memusnahkan barang bukti 35 kilogram ganja dari seorang kuli pasar berinisial MU serta 4 kilogram sabu-sabu dari seorang warga negara asing asal Nigeria berinisial UEA.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan barang bukti ganja di Kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat (16/1/2015). BNN memusnahkan barang bukti 35 kilogram ganja dari seorang kuli pasar berinisial MU serta 4 kilogram sabu-sabu dari seorang warga negara asing asal Nigeria berinisial UEA.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan barang bukti ganja dan sabu-sabu di Kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat (16/1/2015). BNN memusnahkan barang bukti 35 kilogram ganja dari seorang kuli pasar berinisial MU serta 4 kilogram sabu-sabu dari seorang warga negara asing asal Nigeria berinisial UEA.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemusnahan 35 Kg Ganja dan 4 Kg Sabu

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan barang bukti ganja dan sabu-sabu di Kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat (16/1/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya