Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Warga membongkar sendiri rumahnya saat penertiban bangunan liar yang berdiri di atas lahan Taman Honda, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2014). Ratusan bangunan kumuh tersebut nantinya diperuntukan untuk perluasan taman sebagai bagian hutan kota dan juga lahan resapan air.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas lahan Taman Honda, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2014). Ratusan bangunan kumuh tersebut nantinya diperuntukan untuk perluasan taman sebagai bagian hutan kota dan juga lahan resapan air.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas lahan Taman Honda, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2014). Ratusan bangunan kumuh tersebut nantinya diperuntukan untuk perluasan taman sebagai bagian hutan kota dan juga lahan resapan air.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas lahan Taman Honda, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2014). Ratusan bangunan kumuh tersebut nantinya diperuntukan untuk perluasan taman sebagai bagian hutan kota dan juga lahan resapan air.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Petugas melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas lahan Taman Honda, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2014). Ratusan bangunan kumuh tersebut nantinya diperuntukan untuk perluasan taman sebagai bagian hutan kota dan juga lahan resapan air.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Satuan Polisi Pamong Praja beserta aparat gabungan melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas lahan Taman Honda, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2014). Ratusan bangunan kumuh tersebut nantinya diperuntukan untuk perluasan taman sebagai bagian hutan kota dan juga lahan resapan air.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Perluasan Hutan Kota

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Satuan Polisi Pamong Praja beserta aparat gabungan melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas lahan Taman Honda, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2014).

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya