Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Barang bukti sabu hasil tangkapan sindikat internasional narkotika yang melibatkan WNA dan WNI dari China, Hong Kong, dan Indonesia.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Petugas Kepolisian saat merilis tangkapan sindikat internasional narkotika jenis sabu yang melibatkan WNA dan WNI dari China, Hong Kong, dan Indonesia, di Ruangan Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/10/2014).
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Petugas Kepolisian saat merilis tangkapan sindikat internasional narkotika jenis sabu yang melibatkan WNA dan WNI dari China, Hong Kong, dan Indonesia, di Ruangan Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/10/2014).
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Kapolri Jenderal Sutarman, Wakapolri Komjen Baharudin Haiti dan petinggi Polri memperlihatkan narkotika jenis sabu saat dirilis di Ruangan Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/10/2014).
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrimpolri) Komjen Pol Suhardi Alius dan Kapolri Jenderal Sutarman saat merilis tangkapan sindikat internasional narkotika jenis sabu yang melibatkan WNA dan WNI dari China, Hong Kong, dan Indonesia, di Ruangan Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/10/2014).
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Kapolri Jenderal Sutarman memberikan keterangan pers soal pengungkapan sindikat internasional narkotika jenis sabu yang melibatkan WNA dan WNI dari China, Hong Kong, dan Indonesia, di Ruangan Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/10/2014). Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu sebanyak 71,5 kilogram dan sembilan ponsel. Barang bukti itu berhasil diamankan dari tersangka inisial AGN 4,5 kilogram sabu dan 2 buah ponsel, LTY (WNA China) 25 kilogram sabu dan dua buah ponsel, CFC (WNA China) 34 kilogram sabu dan dua buah ponsel, dan FKH (WNA Hong Kong) delapan kilogram sabu tiga buah ponsel.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Rilis Barang Bukti Sabu 71,5 Kg

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Rilis barang bukti sabu hasil tangkapan sindikat internasional narkotika yang melibatkan WNA dan WNI dari China, Hong Kong, dan Indonesia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya