Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 9
Perbesar
img-1
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (batik merah) didampingi Komisioner KPU memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara paska putusan Mahkamah Konstitusi di Gedung KPU Jakarta, Minggu (28/9/2014).
Foto 2 / 9
Perbesar
img-2
Anggota KPUD memperlihatkan hasil rekapitulasi suara kepada saksi ketika rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara paska putusan Mahkamah Konstitusi di Gedung KPU Jakarta, Minggu (28/9/2014).
Foto 3 / 9
Perbesar
img-3
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (batik merah) didampingi Komisioner KPU memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara paska putusan Mahkamah Konstitusi di Gedung KPU Jakarta, Minggu (28/9/2014).
Foto 4 / 9
Perbesar
img-4
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (batik merah) didampingi Komisioner KPU memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara paska putusan Mahkamah Konstitusi di Gedung KPU Jakarta, Minggu (28/9/2014).
Foto 5 / 9
Perbesar
img-5
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (batik merah) didampingi Komisioner KPU memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara paska putusan Mahkamah Konstitusi di Gedung KPU Jakarta, Minggu (28/9/2014).
Foto 6 / 9
Perbesar
img-6
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (batik merah) didampingi Komisioner KPU memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara paska putusan Mahkamah Konstitusi di Gedung KPU Jakarta, Minggu (28/9/2014).
Foto 7 / 9
Perbesar
img-7
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (batik merah) didampingi Komisioner KPU memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara paska putusan Mahkamah Konstitusi di Gedung KPU Jakarta, Minggu (28/9/2014).
Foto 8 / 9
Perbesar
img-8
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay melintasi layar rekapitulasi ketika rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara paska putusan Mahkamah Konstitusi di Gedung KPU Jakarta, Minggu (28/9/2014).
Foto 9 / 9
Perbesar
img-9
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (batik merah) didampingi Komisioner KPU memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara paska putusan Mahkamah Konstitusi di Gedung KPU Jakarta, Minggu (28/9/2014).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Rekapitulasi Paska Putusan MK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (batik merah) didampingi Komisioner KPU memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara paska putusan Mahkamah Konstitusi di Gedung KPU Jakarta, Minggu (28/9/2014). KPU menggelar rapat pleno untuk mengesahkan rekapitulasi hasil pemilihan ulang di 15 kecamatan di Halmahera Selatan, Maluku Utara, rekapitulasi di tiga kecamatan di Kabupaten Musi Rawas, Sulsel, serta perhitungan suara ulang di seluruh TPS Kabupaten Tual, Maluku, sesuai putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya