Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Tersangka Gubernur Riau Annas Maamun mengenakan baju tahanan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014). KPK menahan Annas Maamun dalam operasi tangkap tangan. Dalam OTT tersebut KPK mengamankan alat bukti berupa uang terdiri dari 156 ribu dollar singapura dan 500 juta rupiah. dalam kasus dugaan korupsi proses alih fungsi hutan.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Tersangka Gubernur Riau Annas Maamun mengenakan baju tahanan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014). KPK menahan Annas Maamun dalam operasi tangkap tangan. Dalam OTT tersebut KPK mengamankan alat bukti berupa uang terdiri dari 156 ribu dollar singapura dan 500 juta rupiah. dalam kasus dugaan korupsi proses alih fungsi hutan.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Tersangka Gubernur Riau Annas Maamun mengenakan baju tahanan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014). KPK menahan Annas Maamun dalam operasi tangkap tangan. Dalam OTT tersebut KPK mengamankan alat bukti berupa uang terdiri dari 156 ribu dollar singapura dan 500 juta rupiah. dalam kasus dugaan korupsi proses alih fungsi hutan.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Tersangka Gubernur Riau Annas Maamun mengenakan baju tahanan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014). KPK menahan Annas Maamun dalam operasi tangkap tangan. Dalam OTT tersebut KPK mengamankan alat bukti berupa uang terdiri dari 156 ribu dollar singapura dan 500 juta rupiah. dalam kasus dugaan korupsi proses alih fungsi hutan.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Tersangka Gubernur Riau Annas Maamun mengenakan baju tahanan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014). KPK menahan Annas Maamun dalam operasi tangkap tangan. Dalam OTT tersebut KPK mengamankan alat bukti berupa uang terdiri dari 156 ribu dollar singapura dan 500 juta rupiah. dalam kasus dugaan korupsi proses alih fungsi hutan.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Tersangka Gubernur Riau Annas Maamun mengenakan baju tahanan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014). KPK menahan Annas Maamun dalam operasi tangkap tangan. Dalam OTT tersebut KPK mengamankan alat bukti berupa uang terdiri dari 156 ribu dollar singapura dan 500 juta rupiah. dalam kasus dugaan korupsi proses alih fungsi hutan.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Tersangka Gubernur Riau Annas Maamun mengenakan baju tahanan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014). KPK menahan Annas Maamun dalam operasi tangkap tangan. Dalam OTT tersebut KPK mengamankan alat bukti berupa uang terdiri dari 156 ribu dollar singapura dan 500 juta rupiah. dalam kasus dugaan korupsi proses alih fungsi hutan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Tahan Gubernur Riau

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Tersangka Gubernur Riau Annas Maamun mengenakan baju tahanan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014). KPK menahan Annas Maamun dalam operasi tangkap tangan. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan alat bukti berupa uang terdiri dari 156 ribu dollar singapura dan 500 juta rupiah. dalam kasus dugaan korupsi proses alih fungsi hutan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya