Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Tersangka mantan Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Bandung Ramlan Comel meninggalkan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2014). Ramlan Comel tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintahan Kota Bandung, segera disidangkan karena kasus perkaranya sudah lengkap alias P21.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Tersangka mantan Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Bandung Ramlan Comel meninggalkan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2014). Ramlan Comel tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintahan Kota Bandung, segera disidangkan karena kasus perkaranya sudah lengkap alias P21.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Tersangka mantan Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Bandung Ramlan Comel meninggalkan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2014). Ramlan Comel tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintahan Kota Bandung, segera disidangkan karena kasus perkaranya sudah lengkap alias P21.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Tersangka mantan Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Bandung Ramlan Comel masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2014). Ramlan Comel tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintahan Kota Bandung, segera disidangkan karena kasus perkaranya sudah lengkap alias P21.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Mantan Hakim Ramlan Comel Segera Disidang

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Tersangka mantan Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Bandung Ramlan Comel masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2014). Ramlan Comel tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintahan Kota Bandung, segera disidangkan karena kasus perkaranya sudah lengkap alias P21.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya