Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Tersangka mantan Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Pasti Serefina Sinaga meninggalkan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2014). Pasti Serefina akan segera menjalani persidangan karena berkas perkara kasus dugaan suap pananganan korupsi bantuan sosial di Pemerintahan Kota Bandung yang menjeratnya sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Tersangka mantan Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Pasti Serefina Sinaga meninggalkan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2014). Pasti Serefina akan segera menjalani persidangan karena berkas perkara kasus dugaan suap pananganan korupsi bantuan sosial di Pemerintahan Kota Bandung yang menjeratnya sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Tersangka mantan Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Pasti Serefina Sinaga meninggalkan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2014). Pasti Serefina akan segera menjalani persidangan karena berkas perkara kasus dugaan suap pananganan korupsi bantuan sosial di Pemerintahan Kota Bandung yang menjeratnya sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Tersangka mantan Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Pasti Serefina Sinaga meninggalkan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2014). Pasti Serefina akan segera menjalani persidangan karena berkas perkara kasus dugaan suap pananganan korupsi bantuan sosial di Pemerintahan Kota Bandung yang menjeratnya sudah dinyatakan lengkap atau P21.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Berkas P21, Mantan Hakim PT Jabar Segera Disidang

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Tersangka mantan Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Pasti Serefina Sinaga meninggalkan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2014). Pasti Serefina akan segera menjalani persidangan karena berkas perkara kasus dugaan suap pananganan korupsi bantuan sosial di Pemerintahan Kota Bandung yang menjeratnya sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya