Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan media promosi videotron di Kementerian Koperasi dan UKM Hendra Saputra menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2014). Hendra Saputra merupakan seorang office boy yang dijadikan Dirut PT Imaji Media oleh putra Menteri KUKM Syarief Hasan, Riefan Avrian. Terkait kasusnya, Hendra divonis satu tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan media promosi videotron di Kementerian Koperasi dan UKM Hendra Saputra menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2014). Hendra Saputra merupakan seorang office boy yang dijadikan Dirut PT Imaji Media oleh putra Menteri KUKM Syarief Hasan, Riefan Avrian. Terkait kasusnya, Hendra divonis satu tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan media promosi videotron di Kementerian Koperasi dan UKM Hendra Saputra menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2014). Hendra Saputra merupakan seorang office boy yang dijadikan Dirut PT Imaji Media oleh putra Menteri KUKM Syarief Hasan, Riefan Avrian. Terkait kasusnya, Hendra divonis satu tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan media promosi videotron di Kementerian Koperasi dan UKM Hendra Saputra memeluk istrinya usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2014). Hendra Saputra merupakan seorang office boy yang dijadikan Dirut PT Imaji Media oleh putra Menteri KUKM Syarief Hasan, Riefan Avrian. Terkait kasusnya, Hendra divonis satu tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan media promosi videotron di Kementerian Koperasi dan UKM Hendra Saputra usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2014). Hendra Saputra merupakan seorang office boy yang dijadikan Dirut PT Imaji Media oleh putra Menteri KUKM Syarief Hasan, Riefan Avrian. Terkait kasusnya, Hendra divonis satu tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan media promosi videotron di Kementerian Koperasi dan UKM Hendra Saputra menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2014). Hendra Saputra merupakan seorang office boy yang dijadikan Dirut PT Imaji Media oleh putra Menteri KUKM Syarief Hasan, Riefan Avrian. Terkait kasusnya, Hendra divonis satu tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Vonis 1 Tahun untuk "Office Boy"

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan media promosi videotron di Kementerian Koperasi dan UKM Hendra Saputra menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2014). Hendra Saputra merupakan seorang office boy yang dijadikan Dirut PT Imaji Media oleh putra Menteri KUKM Syarief Hasan, Riefan Avrian. Terkait kasusnya, Hendra divonis satu tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya