Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Empat terdakwa siswa SMAN 3 menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014). Para terdakwa kasus kekerasan yang mengakibatkan tewasnya Afriand Caesar (16) divonis 1,5 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni tiga tahun penjara.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Terdakwa siswa SMAN 3 menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014). Para terdakwa kasus kekerasan yang mengakibatkan tewasnya Afriand Caesar (16) divonis 1,5 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni tiga tahun penjara.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Empat terdakwa siswa SMAN 3 menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014). Para terdakwa kasus kekerasan yang mengakibatkan tewasnya Afriand Caesar (16) divonis 1,5 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni tiga tahun penjara.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Empat terdakwa siswa SMAN 3 menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014). Para terdakwa kasus kekerasan yang mengakibatkan tewasnya Afriand Caesar (16) divonis 1,5 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni tiga tahun penjara.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Terdakwa siswa SMAN 3 menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014). Para terdakwa kasus kekerasan yang mengakibatkan tewasnya Afriand Caesar (16) divonis 1,5 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni tiga tahun penjara.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang Vonis 4 Siswa SMAN 3

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Empat terdakwa siswa SMAN 3 menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014). Para terdakwa kasus kekerasan yang mengakibatkan tewasnya Afriand Caesar (16) divonis 1,5 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni tiga tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya