Ratu Atut Dituntut 10 Tahun Penjara
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Terdakwa Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2014). Atut yang tersangkut kasus dugaan suap Lebak, Banten, dituntut 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya