Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/15792/sidang-perdana-dkpp-bahas-8-perkara-pelanggaran-pilpes
Foto 1 / 8
Perbesar
Petugas menyiapkan alat bukti di sela sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Foto 2 / 8
Perbesar
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menghadiri sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Foto 3 / 8
Perbesar
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie memasuki ruang sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Foto 4 / 8
Perbesar
Suasana sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2014). Sidang perdana ini membahas dugaan penyelenggara kode etik penyelenggara Pilpres 2014, dengan 8 perkara.
Foto 5 / 8
Perbesar
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kanan) bersama Komisionerr KPU berbincang di sela sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Foto 6 / 8
Perbesar
Suasana sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2014). Sidang perdana ini membahas dugaan penyelenggara kode etik penyelenggara Pilpres 2014, dengan 8 perkara.
Foto 7 / 8
Perbesar
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie bersama komisioner hadir memimpin sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Foto 8 / 8
Perbesar
Suasana sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2014). Sidang perdana ini membahas dugaan penyelenggara kode etik penyelenggara Pilpres 2014, dengan 8 perkara.
Advertisement
Sidang Perdana DKPP Bahas 8 Perkara Pelanggaran Pilpes
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Suasana sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2014). Sidang perdana ini membahas dugaan penyelenggara kode etik penyelenggara Pilpres 2014, dengan 8 perkara.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya