Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Petugas menyiapkan alat bukti di sela sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menghadiri sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie memasuki ruang sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Suasana sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2014). Sidang perdana ini membahas dugaan penyelenggara kode etik penyelenggara Pilpres 2014, dengan 8 perkara.
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kanan) bersama Komisionerr KPU berbincang di sela sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Suasana sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2014). Sidang perdana ini membahas dugaan penyelenggara kode etik penyelenggara Pilpres 2014, dengan 8 perkara.
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie bersama komisioner hadir memimpin sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Suasana sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2014). Sidang perdana ini membahas dugaan penyelenggara kode etik penyelenggara Pilpres 2014, dengan 8 perkara.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang Perdana DKPP Bahas 8 Perkara Pelanggaran Pilpes

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Suasana sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2014). Sidang perdana ini membahas dugaan penyelenggara kode etik penyelenggara Pilpres 2014, dengan 8 perkara.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya