Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng (tengah), mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kanan) dan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin (kiri) saat akan bersaksi untuk terdakwa Teuku Bagus Muhammad Noor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2014). Ketiganya bersaksi untuk sidang lanjutan proyek pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (SP3ON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin (kanan) berjabat tangan dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) disaksikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng (kiri) sebelum bersaksi untuk terdakwa Teuku Bagus Muhammad Noor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2014). Ketiganya bersaksi untuk sidang lanjutan proyek pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (SP3ON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng (kiri), mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kanan) dan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin (tengah) saat akan bersaksi untuk terdakwa Teuku Bagus Muhammad Noor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2014). Ketiganya bersaksi untuk sidang lanjutan proyek pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (SP3ON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng (kiri), mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kanan) dan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin (tengah) saat akan bersaksi untuk terdakwa Teuku Bagus Muhammad Noor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2014). Ketiganya bersaksi untuk sidang lanjutan proyek pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (SP3ON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng (kedua kanan), mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kanan) dan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin (kedua kiri) diambil sumpahnya saat akan bersaksi untuk terdakwa Teuku Bagus Muhammad Noor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2014). Ketiganya bersaksi untuk sidang lanjutan proyek pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (SP3ON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng (tengah), mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kanan) dan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin (kiri) saat akan bersaksi untuk terdakwa Teuku Bagus Muhammad Noor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2014). Ketiganya bersaksi untuk sidang lanjutan proyek pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (SP3ON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Anas, Andi Mallarangeng dan Nazaruddin Bersaksi untuk Kasus Hambalang

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin (kanan) berjabat tangan dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) disaksikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng (kiri) sebelum bersaksi untuk terdakwa Teuku Bagus Muhammad Noor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2014). Ketiganya bersaksi untuk sidang lanjutan proyek pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (SP3ON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya