Barbuk 90 Kg Sabu Dibawa ke Polda
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas mengangkat kardus berisi barang bukti sabu ke dalam mobil, usai penggerebekan di Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2014). Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 90 kilogram dari tersangka berkewarganegaraan Hong Kong, Lai Shiu Cheung Anica. Tersangka menyimpan barang haram tersebut dengan cara memasukkannya ke dalam kemasan makanan anak.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya