Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/14449/desakan-status-tersangka-untuk-bupati-tobasa
Foto 1 / 6
Perbesar
Sejumlah demonstran yang tergabung dalam Komite Nasional LSM Indonesia dan Aliansi LSM-LBH Tobasa melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (29/4/2014). Dalam aksinya, mereka menuntut Mabes Polri untuk memerintahkan Polda Sumatera Utara memberi batas waktu status tersangka kepada Bupati Tobasa Kasmin Simanjuntak. Dengan penetapan status tersebut, berkas dugaan perkara tindak pidana korupsi Kasmin dapat segera dilimpahkan ke Kejati Sumut dan KPK.
Foto 2 / 6
Perbesar
Sejumlah demonstran yang tergabung dalam Komite Nasional LSM Indonesia dan Aliansi LSM-LBH Tobasa melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (29/4/2014). Dalam aksinya, mereka menuntut Mabes Polri untuk memerintahkan Polda Sumatera Utara memberi batas waktu status tersangka kepada Bupati Tobasa Kasmin Simanjuntak. Dengan penetapan status tersebut, berkas dugaan perkara tindak pidana korupsi Kasmin dapat segera dilimpahkan ke Kejati Sumut dan KPK.
Foto 3 / 6
Perbesar
Sejumlah demonstran yang tergabung dalam Komite Nasional LSM Indonesia dan Aliansi LSM-LBH Tobasa melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (29/4/2014). Dalam aksinya, mereka menuntut Mabes Polri untuk memerintahkan Polda Sumatera Utara memberi batas waktu status tersangka kepada Bupati Tobasa Kasmin Simanjuntak. Dengan penetapan status tersebut, berkas dugaan perkara tindak pidana korupsi Kasmin dapat segera dilimpahkan ke Kejati Sumut dan KPK.
Foto 4 / 6
Perbesar
Sejumlah demonstran yang tergabung dalam Komite Nasional LSM Indonesia dan Aliansi LSM-LBH Tobasa melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (29/4/2014). Dalam aksinya, mereka menuntut Mabes Polri untuk memerintahkan Polda Sumatera Utara memberi batas waktu status tersangka kepada Bupati Tobasa Kasmin Simanjuntak. Dengan penetapan status tersebut, berkas dugaan perkara tindak pidana korupsi Kasmin dapat segera dilimpahkan ke Kejati Sumut dan KPK.
Foto 5 / 6
Perbesar
Sejumlah demonstran yang tergabung dalam Komite Nasional LSM Indonesia dan Aliansi LSM-LBH Tobasa melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (29/4/2014). Dalam aksinya, mereka menuntut Mabes Polri untuk memerintahkan Polda Sumatera Utara memberi batas waktu status tersangka kepada Bupati Tobasa Kasmin Simanjuntak. Dengan penetapan status tersebut, berkas dugaan perkara tindak pidana korupsi Kasmin dapat segera dilimpahkan ke Kejati Sumut dan KPK.
Foto 6 / 6
Perbesar
Sejumlah demonstran yang tergabung dalam Komite Nasional LSM Indonesia dan Aliansi LSM-LBH Tobasa melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (29/4/2014). Dalam aksinya, mereka menuntut Mabes Polri untuk memerintahkan Polda Sumatera Utara memberi batas waktu status tersangka kepada Bupati Tobasa Kasmin Simanjuntak. Dengan penetapan status tersebut, berkas dugaan perkara tindak pidana korupsi Kasmin dapat segera dilimpahkan ke Kejati Sumut dan KPK.
Advertisement
Desakan Status Tersangka untuk Bupati Tobasa
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Sejumlah demonstran yang tergabung dalam Komite Nasional LSM Indonesia dan Aliansi LSM-LBH Tobasa melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (29/4/2014). Dalam aksinya, mereka menuntut Mabes Polri untuk memerintahkan Polda Sumatera Utara memberi batas waktu status tersangka kepada Bupati Tobasa Kasmin Simanjuntak. Dengan penetapan status tersebut, berkas dugaan perkara tindak pidana korupsi Kasmin dapat segera dilimpahkan ke Kejati Sumut dan KPK.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya