Eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini Dituntut 10 Tahun Penjara
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (8/4/2014). Rudi Rubiandini dituntut hukuman 10 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan. Jaksa menganggap Rudi Rubiandini menerima suap dari beberapa pihak, menerima gratifikasi, dan mencuci uang hasil suap.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya