Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Sebanyak 22 nasabah PT Exist Assetindo melaporkan tindak kejahatan penipuan dan penggelapan uang ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/3/2014).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Sebanyak 22 nasabah PT Exist Assetindo melaporkan tindak kejahatan penipuan dan penggelapan uang ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/3/2014).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Seorang fotografer mengabadikan sejumlah nasabah PT Exist Assetindo saat melaporkan tindak kejahatan penipuan dan penggelapan uang ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/3/2014).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Salah seorang nasabah memperlihatkan surat-surat dari PT Exist Assetindo saat melaporkan tindak kejahatan penipuan dan penggelapan uang ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/3/2014).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Salah seorang nasabah memperlihatkan surat-surat dari PT Exist Assetindo saat melaporkan tindak kejahatan penipuan dan penggelapan uang ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/3/2014).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Penipuan Berkedok Investasi Senilai Rp1,29 T

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sebanyak 22  nasabah PT Exist Assetindo melaporkan tindak kejahatan penipuan dan penggelapan uang ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/3/2014). Kurang lebih sekitar 800 nasabah PT Exist Assetindo menjadi korban dan mengalami kerugian sekitar Rp1,29 triliun akibat dugaan penipuan yang berkedok investasi.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya