Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Warga melintasi spanduk bertuliskan "Terima Kasih KPK Melindungi Rakyat Banten dari Dinasti Korup" di jembatan penyeberangan orang (JPO), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2013). Seperti diketahui, Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Seorang pejalan kaki melintasi spanduk bertuliskan "Terima Kasih KPK Melindungi Rakyat Banten dari Dinasti Korup" di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2013). Seperti diketahui, Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Sopir Bus Kopaja Hamami melihat spanduk bertuliskan "Terima Kasih KPK Melindungi Rakyat Banten dari Dinasti Korup" di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2013). Seperti diketahui, Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Seorang pejalan kaki melintasi spanduk bertuliskan "Terima Kasih KPK Melindungi Rakyat Banten dari Dinasti Korup" di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2013). Seperti diketahui, Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Seorang pejalan kaki melintasi spanduk bertuliskan "Terima Kasih KPK Melindungi Rakyat Banten dari Dinasti Korup" di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2013). Seperti diketahui, Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Spanduk Ucapan Terima Kasih Atut Menjadi Tersangka

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Warga melintasi spanduk bertuliskan "Terima Kasih KPK Melindungi Rakyat Banten dari Dinasti Korup" di jembatan penyeberangan orang (JPO), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2013). Seperti diketahui, Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya