Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Ketua KPK Abraham Samad memberikan keterangan pers perihal penetapan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2013). Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Ketua KPK Abraham Samad (tengah) didampingi Deputi Penindakan KPK Warih Sadono (kanan) dan Juru Bicara KPK Johan Budi, memberikan keterangan pers perihal penetapan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2013). Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Ketua KPK Abraham Samad (kiri) bersama Juru Bicara KPK Johan Budi memberikan keterangan pers perihal penetapan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2013). Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Ketua KPK Abraham Samad (kiri) bersama Deputi Penindakan KPK Warih Sadono memberikan keterangan pers perihal penetapan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2013). Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Ketua KPK Abraham Samad memberikan keterangan pers perihal penetapan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2013). Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Ketua KPK Abraham Samad (tengah) didampingi Deputi Penindakan KPK Warih Sadono (kanan) dan Juru Bicara KPK Johan Budi, memberikan keterangan pers perihal penetapan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2013). Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Atut Ditetapkan sebagai Tersangka

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua KPK Abraham Samad (tengah) didampingi Deputi Penindakan KPK Warih Sadono (kanan) dan Juru Bicara KPK Johan Budi, memberikan keterangan pers perihal penetapan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2013). Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya