Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/12515/atut-ditetapkan-sebagai-tersangka
Foto 1 / 6
Perbesar
Ketua KPK Abraham Samad memberikan keterangan pers perihal penetapan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2013). Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Foto 2 / 6
Perbesar
Ketua KPK Abraham Samad (tengah) didampingi Deputi Penindakan KPK Warih Sadono (kanan) dan Juru Bicara KPK Johan Budi, memberikan keterangan pers perihal penetapan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2013). Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Foto 3 / 6
Perbesar
Ketua KPK Abraham Samad (kiri) bersama Juru Bicara KPK Johan Budi memberikan keterangan pers perihal penetapan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2013). Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Foto 4 / 6
Perbesar
Ketua KPK Abraham Samad (kiri) bersama Deputi Penindakan KPK Warih Sadono memberikan keterangan pers perihal penetapan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2013). Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Foto 5 / 6
Perbesar
Ketua KPK Abraham Samad memberikan keterangan pers perihal penetapan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2013). Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Foto 6 / 6
Perbesar
Ketua KPK Abraham Samad (tengah) didampingi Deputi Penindakan KPK Warih Sadono (kanan) dan Juru Bicara KPK Johan Budi, memberikan keterangan pers perihal penetapan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2013). Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Advertisement
Atut Ditetapkan sebagai Tersangka
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Ketua KPK Abraham Samad (tengah) didampingi Deputi Penindakan KPK Warih Sadono (kanan) dan Juru Bicara KPK Johan Budi, memberikan keterangan pers perihal penetapan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2013). Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya