Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (15/12/2013). Dalam OTT terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya, Nusa Tenggara Barat (NTB), Subri, KPK berhasil menyita uang sejumlah Rp220 juta yang terdiri dari pecahan lembaran 100 dolar sebanyak 164 lembar dengan total 16.400 setara Rp197 juta dan pecahan rupiah sebesar Rp23 juta.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Penyidik KPK menunjukkan uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan rupiah hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (15/12/2013). Dalam OTT terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya, Nusa Tenggara Barat (NTB), Subri, KPK berhasil menyita uang sejumlah Rp220 juta yang terdiri dari pecahan lembaran 100 dolar sebanyak 164 lembar dengan total 16.400 setara Rp197 juta dan pecahan rupiah sebesar Rp23 juta.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Penyidik KPK menunjukkan uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan rupiah hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (15/12/2013). Dalam OTT terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya, Nusa Tenggara Barat (NTB), Subri, KPK berhasil menyita uang sejumlah Rp220 juta yang terdiri dari pecahan lembaran 100 dolar sebanyak 164 lembar dengan total 16.400 setara Rp197 juta dan pecahan rupiah sebesar Rp23 juta.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Penyidik KPK menunjukkan uang dalam bentuk rupiah hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (15/12/2013). Dalam OTT terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya, Nusa Tenggara Barat (NTB), Subri, KPK berhasil menyita uang sejumlah Rp220 juta yang terdiri dari pecahan lembaran 100 dolar sebanyak 164 lembar dengan total 16.400 setara Rp197 juta dan pecahan rupiah sebesar Rp23 juta.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Penyidik KPK menunjukkan uang dolar Amerika Serikat hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (15/12/2013). Dalam OTT terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya, Nusa Tenggara Barat (NTB), Subri, KPK berhasil menyita uang sejumlah Rp220 juta yang terdiri dari pecahan lembaran 100 dolar sebanyak 164 lembar dengan total 16.400 setara Rp197 juta dan pecahan rupiah sebesar Rp23 juta.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Penyidik KPK menunjukkan uang dolar Amerika Serikat hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (15/12/2013). Dalam OTT terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya, Nusa Tenggara Barat (NTB), Subri, KPK berhasil menyita uang sejumlah Rp220 juta yang terdiri dari pecahan lembaran 100 dolar sebanyak 164 lembar dengan total 16.400 setara Rp197 juta dan pecahan rupiah sebesar Rp23 juta.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

OTT Kajari Praya, KPK Sita Uang Rp220 Juta

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Penyidik KPK menunjukkan uang dolar Amerika Serikat hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (15/12/2013). Dalam OTT terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya, Nusa Tenggara Barat (NTB), Subri, KPK berhasil menyita uang sejumlah Rp220 juta yang terdiri dari pecahan lembaran 100 dolar sebanyak 164 lembar dengan total 16.400 setara Rp197 juta dan pecahan rupiah sebesar Rp23 juta.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya