Kominfo Siapkan Regulasi Bisnis Seluler OTT
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Pekerja memasang Base Transceiver Station (BTS) di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (7/12/2013). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) baru yang akan mengatur kerja sama penyelenggara jaringan dengan bisnis over the top (OTT).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya