Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Seorang tersangka dihadirkan saat rilis narkotika jenis ganja oleh Satuan Reserse Polsek Metro Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (2/12/2013).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Kasubag Humas Polda Metro Jaya, Kompol Aswin memberikan keterangan terkait penangkapan narkotika jenis ganja oleh Satuan Reserse Polsek Metro Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (2/12/2013).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Kasubag Humas Polda Metro Jaya, Kompol Aswin memberikan keterangan terkait penangkapan narkotika jenis ganja oleh Satuan Reserse Polsek Metro Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (2/12/2013).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Kasubag Humas Polda Metro Jaya, Kompol Aswin memberikan keterangan terkait penangkapan narkotika jenis ganja oleh Satuan Reserse Polsek Metro Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (2/12/2013).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Kasubag Humas Polda Metro Jaya, Kompol Aswin memberikan keterangan terkait penangkapan narkotika jenis ganja oleh Satuan Reserse Polsek Metro Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (2/12/2013).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polsek Ciputat Amankan 130 Kg Ganja

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kasubag Humas Polda Metro Jaya, Kompol Aswin memberikan keterangan terkait penangkapan narkotika jenis ganja oleh Satuan Reserse Polsek Metro Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (2/12/2013). Dari hasil penangkapan tersebut, Polsek Metro Ciputat berhasil mengamankan ganja seberat 130 kilogram dengan perkiraan miliaran rupiah. Pelaku kini dijerat pasal 114 (1) No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya