Polda Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Rp12 M
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Jenderal Sudjarno (kedua kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto (kanan) saat melakukan rilis peredaran narkotika jenis baru di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/11/2013). Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap 16 tersangka yang merupakan sindikat jaringan Malaysia dan China serta menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis baru berupa 2.000 pil sabu yang dikenal dengan sebutan 'Yaba' dengan harga senilai Rp12 miliar.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya