Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Sekretaris Jenderal Ombudsman Ani Maharsi (kiri) dan Anggota Ombudsan bidang Pencegahan Hendra Nurtjahjo (kanan) memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota Ombudsman di Jakarta, Rabu (30/10/2013). Ombudsman berencana membentuk Majelis Kehormatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan terjadinya pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua merangkap anggota ombudsman RI, Azlaini Agus di Bandara Pekanbaru.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Dari kiri: Anggota Ombudsman Kartini Istikomah, Sekretaris Jenderal Ombudsman Ani Maharsi, Anggota Ombudsman bidang Pencegahan Hendra Nurtjahjo, dan Anggota Ombudsman bidang Penyelesaian Laporan Budi Santoso memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota Ombudsman di Jakarta, Rabu (30/10/2013). Ombudsman berencana membentuk Majelis Kehormatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan terjadinya pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua merangkap anggota ombudsman RI, Azlaini Agus di Bandara Pekanbaru.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Dari kiri: Sekretaris Jenderal Ombudsman Ani Maharsi, Anggota Ombudsman bidang Pencegahan Hendra Nurtjahjo, dan Anggota Ombudsman bidang Penyelesaian Laporan Budi Santoso memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota Ombudsman di Jakarta, Rabu (30/10/2013). Ombudsman berencana membentuk Majelis Kehormatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan terjadinya pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua merangkap Anggota ombudsman RI, Azlaini Agus di Bandara Pekanbaru.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Dari kiri: Sekretaris Jenderal Ombudsman Ani Maharsi, Anggota Ombudsman bidang Pencegahan Hendra Nurtjahjo, Anggota Ombudsman bidang Penyelesaian Laporan Budi Santoso dan Petrus Beda Peduli memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota Ombudsman di Jakarta, Rabu (30/10/2013). Ombudsman berencana membentuk Majelis Kehormatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan terjadinya pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua merangkap Anggota ombudsman RI, Azlaini Agus di Bandara Pekanbaru.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Dari kiri: Anggota Ombudsman Kartini Istikomah, Sekretaris Jenderal Ombudsman Ani Maharsi, Anggota Ombudsman bidang Pencegahan Hendra Nurtjahjo, Anggota Ombudsman bidang Penyelesaian Laporan Budi Santoso dan Petrus Beda Peduli memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota Ombudsman di Jakarta, Rabu (30/10/2013). Ombudsman berencana membentuk Majelis Kehormatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan terjadinya pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua merangkap Anggota ombudsman RI, Azlaini Agus di Bandara Pekanbaru.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Bentuk Majelis Kehormatan Ombudsman

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dari kiri: Anggota Ombudsman Kartini Istikomah, Sekretaris Jenderal Ombudsman Ani Maharsi, Anggota Ombudsman bidang Pencegahan Hendra Nurtjahjo, Anggota Ombudsman bidang Penyelesaian Laporan Budi Santoso dan Petrus Beda Peduli memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota Ombudsman di Jakarta, Rabu (30/10/2013). Ombudsman berencana membentuk Majelis Kehormatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan terjadinya pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua merangkap Anggota ombudsman RI, Azlaini Agus di Bandara Pekanbaru.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya