Polisi Tangkap Pemasok Ekstasi Tempat Hiburan
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Nugroho Aji, Wakapolda Metro Jaya Brigjend Pol Sujarno, dan Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanto menunjukkan barang bukti pil ekstasi saat rilis di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/9/2013). Dari penangkapan tersebut, petugas meringkus 13 orang anggota jaringan pemasok ekstasi ke tempat hiburan tersebut, yakni ANE, AFN, NV, JNC, RN, FRD, ALX, DLG, IDG, CNDA, VNKS, KSM dan SGT, dengan barang bukti berupa 151.270 butir ekstasi, 2,5 kilogram bubuk bahan ekstasi dan 138 gram sabu.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya