Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi didampingi Kabid Humas Polda Metro Kombes Rikwanto memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi panggilan penyidik di Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/9/2013). Kedatangannya kali ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan M Nazaruddin terkait dugaan kasus korupsi pada proyek Elektonik Kartu Tanda Penduduk atau e-KTP.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi didampingi Kabid Humas Polda Metro Kombes Rikwanto memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi panggilan penyidik di Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/9/2013). Kedatangannya kali ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan M Nazaruddin terkait dugaan kasus korupsi pada proyek Elektonik Kartu Tanda Penduduk atau e-KTP.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi didampingi Kabid Humas Polda Metro Kombes Rikwanto memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi panggilan penyidik di Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/9/2013). Kedatangannya kali ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan M Nazaruddin terkait dugaan kasus korupsi pada proyek Elektonik Kartu Tanda Penduduk atau e-KTP.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi didampingi Kabid Humas Polda Metro Kombes Rikwanto memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi panggilan penyidik di Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/9/2013). Kedatangannya kali ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan M Nazaruddin terkait dugaan kasus korupsi pada proyek Elektonik Kartu Tanda Penduduk atau e-KTP.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi didampingi Kabid Humas Polda Metro Kombes Rikwanto memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi panggilan penyidik di Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/9/2013). Kedatangannya kali ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan M Nazaruddin terkait dugaan kasus korupsi pada proyek Elektonik Kartu Tanda Penduduk atau e-KTP.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Mendagri Gamawan Fauzi Penuhi Panggilan Polda

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi didampingi Kabid Humas Polda Metro Kombes Rikwanto memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi panggilan penyidik di Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/9/2013). Kedatangannya kali ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan M Nazaruddin terkait dugaan kasus korupsi pada proyek Elektonik Kartu Tanda Penduduk atau e-KTP.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya