Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Zulkarnaen Djabar (kanan) bersama putranya, Dendy Prasetya, saat mengikuti persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Zulkarnaen Djabar (kanan) bersama putranya, Dendy Prasetya saat berbicara dengan penasihat hukumnya.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Zulkarnaen Djabar (kanan) bersama putranya, Dendy Prasetya, saat mengikuti persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Putra mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Zulkarnaen Djabar, Dendy Prasetya, saat mengikuti persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Zulkarnaen Djabar (kanan) bersama putranya, Dendy Prasetya, saat mengikuti persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Zulkarnaen Djabar (berkacamata) bersama putranya, Dendy Prasetya, memasuki ruang persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Coreng Umat Islam, Ayah & Anak Divonis 15 & 8 Tahun Bui

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Zulkarnaen Djabar (berkacamata) bersama putranya, Dendy Prasetya, memasuki ruang persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013). Dalam sidang ini, Zulkarnaen divonis 15 tahun penjara dan Dendy 8 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kementerian Agama (Kemenag). Keduanya dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama yang merupakan gabungan beberapa perbuatan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya