Coreng Umat Islam, Ayah & Anak Divonis 15 & 8 Tahun Bui
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Zulkarnaen Djabar (berkacamata) bersama putranya, Dendy Prasetya, memasuki ruang persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013). Dalam sidang ini, Zulkarnaen divonis 15 tahun penjara dan Dendy 8 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kementerian Agama (Kemenag). Keduanya dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama yang merupakan gabungan beberapa perbuatan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya