Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bandung, Jawa Barat meringkus dua pelaku pemalsuan pita cukai senilai miliaran rupiah, Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/5/2013). Pita cukai palsu yang dikemas dalam dua bungkusan yang masing-masing berisi 500 lembar kertas, namun satunya berisi 40 pita cukai dengan total mencapai Rp 3,9 miliar.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bandung, Jawa Barat meringkus dua pelaku pemalsuan pita cukai senilai miliaran rupiah, Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/5/2013). Pita cukai palsu yang dikemas dalam dua bungkusan yang masing-masing berisi 500 lembar kertas, namun satunya berisi 40 pita cukai dengan total mencapai Rp 3,9 miliar.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bandung, Jawa Barat meringkus dua pelaku pemalsuan pita cukai senilai miliaran rupiah, Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/5/2013). Pita cukai palsu yang dikemas dalam dua bungkusan yang masing-masing berisi 500 lembar kertas, namun satunya berisi 40 pita cukai dengan total mencapai Rp 3,9 miliar.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bandung, Jawa Barat meringkus dua pelaku pemalsuan pita cukai senilai miliaran rupiah, Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/5/2013). Pita cukai palsu yang dikemas dalam dua bungkusan yang masing-masing berisi 500 lembar kertas, namun satunya berisi 40 pita cukai dengan total mencapai Rp 3,9 miliar.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bandung, Jawa Barat meringkus dua pelaku pemalsuan pita cukai senilai miliaran rupiah, Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/5/2013). Pita cukai palsu yang dikemas dalam dua bungkusan yang masing-masing berisi 500 lembar kertas, namun satunya berisi 40 pita cukai dengan total mencapai Rp 3,9 miliar.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bandung, Jawa Barat meringkus dua pelaku pemalsuan pita cukai senilai miliaran rupiah, Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/5/2013). Pita cukai palsu yang dikemas dalam dua bungkusan yang masing-masing berisi 500 lembar kertas, namun satunya berisi 40 pita cukai dengan total mencapai Rp 3,9 miliar.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Dua Pemalsu Pita Cukai Senilai Rp3,9 M Diringkus

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A


Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bandung, Jawa Barat meringkus dua pelaku pemalsuan pita cukai senilai miliaran rupiah, Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/5/2013). Pita cukai palsu yang dikemas dalam dua bungkusan yang masing-masing berisi 500 lembar kertas, namun satunya berisi 40 pita cukai dengan total mencapai Rp 3,9 miliar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya