Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bersama pendukungnya memasuki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2013). Anas dipanggil KPK untuk memenuhi pemeriksaan bukan sebagai tersangka melainkan sebagai saksi untuk tiga tersangka lainnya, yakni mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kabiro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora Dedi Kusdinar dan Direktur Operasional I PT Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhamad Noor.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bersama pendukungnya memasuki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2013). Anas dipanggil KPK untuk memenuhi pemeriksaan bukan sebagai tersangka melainkan sebagai saksi untuk tiga tersangka lainnya, yakni mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kabiro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora Dedi Kusdinar dan Direktur Operasional I PT Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhamad Noor.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memberikan keterangan kepada wartawan terkait kedatangannya ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2013). Anas dipanggil KPK untuk memenuhi pemeriksaan bukan sebagai tersangka melainkan sebagai saksi untuk tiga tersangka lainnya, yakni mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kabiro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora Dedi Kusdinar dan Direktur Operasional I PT Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhamad Noor.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum saat dimintai keterangan oleh wartawan, terkait kedatangannya Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2013). Anas dipanggil KPK untuk memenuhi pemeriksaan bukan sebagai tersangka melainkan sebagai saksi untuk tiga tersangka lainnya, yakni mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kabiro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora Dedi Kusdinar dan Direktur Operasional I PT Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhamad Noor.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memberikan keterangan kepada wartawan terkait kedatangannya ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2013). Anas dipanggil KPK untuk memenuhi pemeriksaan bukan sebagai tersangka melainkan sebagai saksi untuk tiga tersangka lainnya, yakni mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kabiro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora Dedi Kusdinar dan Direktur Operasional I PT Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhamad Noor.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Anas Kembali Diperiksa KPK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memberikan keterangan kepada wartawan terkait kedatangannya ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2013). Anas dipanggil KPK untuk memenuhi pemeriksaan bukan sebagai tersangka melainkan sebagai saksi untuk tiga tersangka lainnya, yakni mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kabiro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora Dedi Kusdinar dan Direktur Operasional I PT Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhamad Noor.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya